PROFIL SINGKAT PPID
PROFIL SINGKAT PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Medan merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID PA Medan menjalankan fungsi utama sebagai pengelola dan penyedia informasi publik yang meliputi informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, dan informasi yang tersedia atas permintaan. Kami berkomitmen penuh memberikan layanan informasi secara transparan.
Layanan Cepat & Tepat
Akuntabilitas Publik
Transparansi Informasi
Akses Informasi Mudah
INFORMASI PPID